DENPASAR — Program Bedah Rumah di Bali memasuki fase percepatan. Dari alokasi 4.184 unit pada 2026, sebanyak 1.410 unit telah memiliki Surat Keputusan (SK) penerima bantuan, sementara 387 unit di antaranya telah rampung 100 persen.
Capaian tersebut menjadi perhatian dalam Rapat Koordinasi Progres Program APBN dan Non-APBN Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Provinsi Bali yang berlangsung secara daring, Rabu (30/9/2026). Rapat diikuti Gubernur Bali Wayan Koster bersama Menteri PKP Maruarar Sirait dan jajaran terkait.
Data Kementerian PKP menunjukkan, alokasi Program Bedah Rumah untuk Bali meningkat sangat besar dibandingkan 2025. Pada tahun tersebut, Bali mendapat alokasi 31 unit. Tahun ini jumlahnya menjadi 4.184 unit. Namun, peningkatan alokasi juga diikuti kebutuhan untuk mempercepat pelaksanaan di lapangan.
Bukan Sekadar Menambah Alokasi
Kepala Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pemerintah Provinsi Bali, termasuk imbauan kepada bupati dan wali kota untuk mendukung percepatan program perumahan.
Menurut Lilik, dari 4.184 unit yang dialokasikan pada 2026, baru 1.410 unit yang telah memiliki SK penerima bantuan. Sementara rumah yang sudah dinyatakan selesai 100 persen sebanyak 387 unit.
Dengan demikian, angka 1.410 unit perlu dibaca sebagai capaian administrasi penerima bantuan, bukan berarti seluruh rumah tersebut telah selesai dibedah. Hingga rapat berlangsung, capaian fisik yang benar-benar selesai baru 387 unit.
Kondisi tersebut membuat percepatan menjadi pekerjaan penting dalam sisa waktu sekitar tiga bulan pada akhir 2026. Kementerian PKP meminta pemerintah daerah ikut membantu mengurai kendala yang masih terjadi di lapangan agar alokasi yang sudah diberikan dapat terserap secara optimal dan tetap sesuai ketentuan.
Dari 31 Unit Menjadi 4.184 Unit
Lonjakan alokasi memperlihatkan perubahan skala program perumahan di Bali.
Pada 2025, program Bedah Rumah di Bali hanya mencakup 31 unit. Pada 2026, alokasinya meningkat menjadi 4.184 unit atau lebih dari seratus kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Kementerian PKP sebelumnya menjelaskan bahwa Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang dikenal masyarakat sebagai Bedah Rumah, merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat dan mendukung penyediaan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Besarnya peningkatan alokasi sekaligus membawa tantangan baru: memastikan bantuan tidak berhenti pada penetapan penerima, tetapi benar-benar berujung pada rumah yang selesai diperbaiki dan dapat dihuni secara layak.
Program Perumahan Tidak Hanya Bedah Rumah
Rapat koordinasi tersebut juga membahas sejumlah skema perumahan lainnya.
Untuk rumah subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bali memiliki target 1.114 unit pada 2026. Hingga rapat berlangsung, realisasinya mencapai 757 unit.
Sementara itu, Kredit Program Perumahan (KPP) di Bali telah mencapai sekitar Rp1 triliun atau sekitar 99 persen dari target. KPP merupakan skema pembiayaan yang antara lain dapat digunakan untuk membangun, membeli, maupun merenovasi rumah.
Selain rumah tapak, pemerintah juga menyiapkan pembangunan rumah susun di Denpasar sebanyak 60 unit. Hunian tipe 36 tersebut diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pekerja seni, dengan target penyelesaian pada 2027.
Percepatan Menjadi Pekerjaan Bersama
Gubernur Bali Wayan Koster menilai berbagai program perumahan dari pemerintah pusat memberikan manfaat bagi masyarakat Bali, terutama kelompok masyarakat kurang mampu.
Koster juga menekankan pentingnya mempercepat pelaksanaan Bedah Rumah sebagai bagian dari upaya pemerintah menangani persoalan hunian yang dihadapi masyarakat Bali.
Bagi pemerintah, tantangannya kini bukan lagi sekadar memperoleh tambahan alokasi. Dengan target 4.184 unit, ukuran keberhasilan berikutnya adalah seberapa banyak bantuan tersebut benar-benar berubah menjadi rumah yang selesai diperbaiki dan memenuhi kebutuhan penerima.
Kementerian PKP menegaskan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan program yang telah dialokasikan dapat terlaksana secara optimal. Bagi Bali, waktu yang tersisa hingga akhir tahun menjadi ruang penting untuk mempercepat proses tersebut.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar