DENPASAR — Suara sloka, kakawin, kidung, gaguritan dan dharmawacana kembali memenuhi ruang-ruang Taman Budaya Provinsi Bali. Utsawa Dharma Gita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 berlangsung di Denpasar pada 11–16 September 2026.
Namun, UDG bukan sekadar perlombaan yang digelar untuk mencari peserta terbaik. Di balik berbagai kategori yang dipertandingkan terdapat perjalanan panjang untuk menjaga tradisi lisan, sastra, bahasa, pengetahuan keagamaan, sekaligus nilai yang diwariskan antargenerasi.
UDG XXXIII dibuka di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Denpasar, Jumat (11/9/2026). Tahun ini kegiatan mengusung tema “Dharmagita Atmanam Dharma” dan mempertandingkan 11 bidang dengan 37 kategori.
Berawal dari Tradisi yang Hidup di Masyarakat
Untuk memahami mengapa UDG masih dipertahankan hingga sekarang, perjalanan sejarahnya perlu dilihat lebih jauh.
Menurut catatan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Dharma Gita telah lama berkembang di masyarakat melalui berbagai kelompok pesantian, baik di Bali maupun di luar Bali. Sebelum menjadi kegiatan berskala nasional, Pemerintah Daerah Bali juga telah menyelenggarakan kegiatan dalam bentuk lomba kekawin dan kidung.
Dalam pengertian keagamaan Hindu, Dharma Gita berkaitan dengan tradisi pembacaan atau pelantunan teks-teks suci dan susastra Hindu. Istilah Utsawa berarti festival atau perlombaan, sedangkan Dharma Gita berarti nyanyian suci keagamaan.
Dengan demikian, UDG pada dasarnya bukan tradisi yang muncul tiba-tiba sebagai sebuah kompetisi. Ia tumbuh dari praktik keagamaan dan kebudayaan yang sudah lebih dahulu hidup di masyarakat.
Tahun 1978 Menjadi Titik Penting
Tradisi tersebut kemudian memperoleh bentuk yang lebih terorganisasi.
Catatan resmi Ditjen Bimas Hindu mencatat Utsawa Dharma Gita pertama dilaksanakan di Denpasar, Bali, pada 1978. Saat itu kegiatan tersebut masih dikenal dengan nama “Pembinaan Seni Sakral”.
Materinya berupa pembinaan nyanyian pengiring tari Sanghyang serta berbagai jenis kidung dan kekawin dengan kekhasan daerah masing-masing. Pesertanya merupakan utusan dari seluruh wilayah di Bali.
Pelaksanaan kedua berlangsung di Denpasar pada 1979 dengan kegiatan yang semakin berkembang, antara lain parade seni, pameran foto, kekawin, kidung macepat dan phalawakya. Pada 1980, kegiatan ketiga kembali berlangsung di Denpasar dan mulai melibatkan utusan kabupaten se-Bali serta Lombok.
Setelah tiga pelaksanaan awal tersebut di Bali, penyelenggaraan kemudian berkembang menjadi Utsawa Dharma Gita tingkat nasional. Pelaksanaan nasional berikutnya tercatat berlangsung di Jakarta pada 1991, kemudian berlanjut ke berbagai daerah di Indonesia.
Artinya, UDG yang berlangsung di Bali pada 2026 bukan kegiatan yang baru dibentuk. Ia merupakan bagian dari perjalanan pembinaan Dharma Gita yang telah berlangsung sejak 1978—hampir lima dekade.
Bukan Sekadar Mencari Juara
Seiring perkembangannya, materi UDG juga semakin luas. Tidak lagi hanya berkaitan dengan kidung dan kekawin, kegiatan ini berkembang mencakup pembacaan Sloka, Palawakya, Dharma Widya, Dharma Wacana, menghafal Sloka, hingga berbagai bentuk nyanyian keagamaan.
Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa yang ingin dipelihara bukan hanya kemampuan bernyanyi atau tampil di atas panggung. Ada pengetahuan dan nilai yang berada di balik teks yang dibaca, dilantunkan dan disampaikan.
Dalam catatan Ditjen Bimas Hindu, UDG diarahkan antara lain untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran Weda, meningkatkan sraddha dan bhakti, melestarikan serta mengembangkan Dharma Gita, meningkatkan keterampilan membaca kitab suci dan kidung keagamaan, memperluas wawasan mengenai kidung daerah, serta membina kader-kader dharmawacana.
Karena itu, perlombaan hanyalah salah satu bentuk dari proses yang lebih besar.
Yang hendak dipertahankan adalah kemampuan sebuah generasi untuk mengenal warisan sastra dan pengetahuan yang sebelumnya diwariskan oleh generasi terdahulu.
UDG 2026 dan Tantangan Perubahan Zaman
Hampir 50 tahun setelah pelaksanaan pertamanya, persoalan tersebut masih relevan, tetapi konteksnya telah berubah.
Generasi sekarang hidup dalam lingkungan yang jauh berbeda dibandingkan masyarakat ketika UDG pertama diselenggarakan pada 1978. Perubahan teknologi, pola komunikasi dan gaya hidup membuat cara generasi muda memperoleh pengetahuan juga berubah.
Dalam situasi seperti itu, tantangan pelestarian budaya bukan hanya bagaimana membuat sebuah tradisi tetap dipentaskan, tetapi bagaimana memastikan generasi berikutnya memahami isi dan nilai yang terkandung di dalamnya.
Hal tersebut pula yang menjadi salah satu pokok perhatian dalam UDG Bali XXXIII 2026.
Kurator UDG XXXIII menyebut kegiatan tahun ini juga menjadi tahapan untuk menjaring peserta terbaik Bali yang akan mewakili daerah pada UDG tingkat nasional 2027 di Sulawesi Tengah. Sebelum perlombaan, pembinaan telah dilakukan di sembilan kabupaten/kota sejak Juli 2026.
Dengan demikian, UDG memiliki dua fungsi sekaligus: menjaga keberlanjutan tradisi dan menyiapkan generasi yang mampu meneruskannya.
11 Bidang, 37 Kategori
Pada UDG XXXIII 2026 terdapat 11 bidang dengan 37 kategori. Bidang tersebut meliputi membaca Sloka, Palawakya, Kakawin, Kidung, Nyanyian Keagamaan Hindu, Gaguritan, Dharmawacana Bahasa Bali, Dharmawacana Bahasa Inggris, Menghafal Sloka, Dharmawiwada, dan Dharmacarita.
Keragaman tersebut memperlihatkan bahwa ruang yang hendak dijaga melalui UDG cukup luas. Ada kemampuan membaca, melantunkan, menghafal, memahami, menyampaikan gagasan dan mengolah bahasa.
Dalam konteks kebudayaan Bali, bahasa dan sastra bukan hanya alat komunikasi. Di dalamnya terdapat pengetahuan tentang cara masyarakat memahami kehidupan, hubungan manusia dengan lingkungan, etika, agama dan kehidupan sosial.
Karena itu, hilangnya kemampuan memahami sastra dan bahasa tidak sekadar berarti berkurangnya kemampuan menggunakan sebuah bentuk bahasa. Dalam jangka panjang, hal itu juga dapat berarti terputusnya salah satu jalur pewarisan pengetahuan.
Ketika UDG Berbicara tentang SDM Bali
Persoalan pewarisan nilai tersebut kemudian bertemu dengan isu pembangunan sumber daya manusia.
Saat membuka UDG XXXIII, Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya membangun SDM Bali yang unggul dan berintegritas. Menurutnya, pembangunan manusia tidak cukup hanya dengan kecerdasan dan keterampilan, tetapi juga membutuhkan karakter.
Koster mengaitkan pandangan tersebut dengan pembelajaran mengenai perjalanan peradaban Bali sejak masa Bali Kuno. Ia menyebut nilai seperti jemet, tekun, ulet, rajin, jujur dan berpegang pada satya sebagai karakter yang menurutnya perlu terus dijaga.
Ia juga menyinggung munculnya berbagai persoalan sosial, termasuk ketidakjujuran dan korupsi, sebagai tantangan terhadap nilai integritas. Namun, ia menegaskan perilaku tersebut tidak menggambarkan mayoritas masyarakat Bali.
Di sinilah UDG memperoleh makna yang lebih luas.
Jika sastra dan dharmagita hanya dipelajari untuk memperoleh nilai tertinggi dalam perlombaan, maka fungsi pembinaannya menjadi terbatas. Sebaliknya, jika nilai yang terkandung di dalamnya ikut membentuk cara seseorang berpikir dan bertindak, maka tradisi tersebut masih memiliki fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Bahasa dan Sastra sebagai Ekosistem Kehidupan
Koster juga menempatkan bahasa Bali, aksara Bali dan sastra Bali sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat Bali.
Menurutnya, ketiganya tidak semata-mata merupakan peninggalan masa lalu, tetapi merupakan bagian dari ekosistem kehidupan masyarakat Bali yang mengandung nilai, pengetahuan dan identitas budaya.
Pandangan tersebut sejalan dengan posisi UDG yang sejak awal memang berangkat dari tradisi sastra dan nyanyian keagamaan yang hidup di masyarakat.
Ada hubungan yang cukup jelas antara keduanya: sastra membutuhkan generasi yang mempelajarinya, sementara generasi membutuhkan ruang untuk mengenal dan memahami sastra tersebut.
UDG menjadi salah satu ruang itu.
Dari Panggung ke Kehidupan
Perjalanan UDG dari Pembinaan Seni Sakral pada 1978 hingga UDG XXXIII pada 2026 memperlihatkan bahwa bentuk kegiatan dapat berubah mengikuti zaman. Materi bertambah, kategori berkembang, peserta semakin luas dan penyelenggaraannya menjadi bagian dari pembinaan hingga tingkat nasional.
Tetapi pertanyaan dasarnya tetap sama: bagaimana warisan pengetahuan dan nilai tidak berhenti pada satu generasi?
Itulah sebabnya UDG tidak cukup dipahami hanya sebagai lomba membaca Sloka, menyanyikan Kidung atau membawakan Kakawin. Di balik perlombaan terdapat usaha untuk menjaga agar tradisi lisan dan sastra tetap memiliki pembaca, pendengar, pelantun dan penerus.
Tema “Dharmagita Atmanam Dharma” pada UDG XXXIII 2026 semakin menegaskan arah tersebut. Dharmagita tidak berhenti sebagai suara yang terdengar di panggung, tetapi diharapkan menuntun manusia untuk memahami dan menghidupkan nilai yang dibawanya.
Hampir lima dekade setelah pertama kali diselenggarakan di Denpasar, pertanyaan tentang masa depan UDG pada akhirnya bukan hanya siapa yang menjadi juara.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: setelah suara di panggung berhenti, apakah nilai yang dilantunkan itu ikut tinggal dalam kehidupan generasi yang mendengarnya?
Di situlah sesungguhnya keberlanjutan UDG diuji.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar