Kamis, 23 Juli 2026

Bali Percepat Perlindungan Lahan Pertanian, Jaga Ketahanan Pangan di Tengah Pesatnya Pembangunan

 

Tahukah Anda?

Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) adalah kawasan pertanian yang dilindungi agar tidak mudah dialihfungsikan menjadi kawasan nonpertanian. Tujuannya menjaga produksi pangan, melindungi petani, sekaligus memastikan lahan produktif tetap tersedia untuk generasi mendatang.


DENPASAR – Di tengah pesatnya pembangunan dan meningkatnya kebutuhan lahan di Bali, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali memperkuat langkah bersama untuk melindungi lahan pertanian produktif. Upaya ini dilakukan melalui percepatan pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten dan kota di Bali.

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan antara pembangunan, sektor pariwisata, dan ketahanan pangan. Perlindungan lahan pertanian dinilai penting agar pertumbuhan ekonomi tidak mengurangi ruang bagi sektor pertanian yang selama ini menjadi salah satu penopang kehidupan masyarakat Bali.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam pertemuan antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pemerintah pusat menyatakan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian dokumen tata ruang yang masih berproses, sehingga perlindungan kawasan pertanian dapat segera diperkuat di berbagai daerah.

Selain memberikan kepastian hukum terhadap lahan produktif, kebijakan LP2B juga membuka peluang pemberian berbagai insentif bagi petani, seperti keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dukungan sarana pertanian, hingga pembangunan infrastruktur pendukung.

Bagi Bali, perlindungan lahan pertanian memiliki arti yang lebih luas. Selain menjaga produksi pangan, kebijakan ini juga berperan dalam mempertahankan keberlangsungan sistem irigasi tradisional subak, yang telah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia.

Pemerintah Provinsi Bali juga terus memperkuat pengendalian alih fungsi lahan melalui berbagai regulasi daerah dan penataan ruang, sehingga pembangunan sektor pariwisata maupun investasi dapat tetap berlangsung tanpa mengorbankan lahan pertanian yang produktif.

Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mempercepat penataan ruang, memperkuat perlindungan lahan pertanian, serta mendukung pembangunan Bali yang lebih seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan ketahanan pangan.

Sudut Pandang

Pertumbuhan ekonomi dan pembangunan merupakan kebutuhan setiap daerah. Namun, keberhasilan pembangunan juga ditentukan oleh kemampuan menjaga sumber daya yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.

Di Bali, lahan pertanian tidak hanya menghasilkan pangan, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya melalui sistem subak yang telah diakui dunia. Karena itu, perlindungan lahan produktif bukan sekadar menjaga sawah tetap hijau, melainkan juga menjaga keseimbangan antara pembangunan, lingkungan, dan warisan budaya.

Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi langkah penting agar penataan ruang berjalan lebih terarah. Dengan perencanaan yang baik, pembangunan sektor pariwisata, investasi, dan infrastruktur dapat tetap berkembang tanpa mengurangi ruang bagi pertanian yang menjadi salah satu penyangga keberlanjutan Bali.

Ke depan, tantangan terbesar bukan hanya mempercepat pembangunan, tetapi memastikan setiap langkah pembangunan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga sumber daya yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Baca juga:

• Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas untuk Menjaga Pariwisata Bali

• Kunjungan Wisatawan Bali Tembus 16,3 Juta, Saatnya Fokus pada Kualitas Pariwisata?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Bali Menjadi Bali? Jejak Leluhur, Hindu-Buddha, Kerajaan, Jawa, dan Tiongkok yang Membentuk Pulau Dewata

Jejak sejarah dan kebudayaan yang membentuk Bali melalui perjalanan panjang lintas zaman. Ketika mendengar kata Bali , yang terbayang biasan...