Kamis, 23 Juli 2026

Bali Perkuat Kepastian Hukum Investasi untuk Dukung Pembangunan yang Lebih Merata



DENPASAR – Bali terus berupaya memperkuat daya saing sebagai daerah tujuan investasi dengan membangun kepastian hukum yang lebih baik. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di berbagai wilayah Pulau Dewata.

Penguatan aspek hukum menjadi salah satu pembahasan dalam Indonesia Insolvency Conference (IIC) 2026 yang digelar di The Meru Sanur, Kamis (16/7). Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas perkembangan praktik restrukturisasi bisnis dan kepailitan lintas negara di tengah semakin terhubungnya aktivitas ekonomi global.

Seiring meningkatnya arus investasi, hubungan bisnis yang melibatkan lebih dari satu negara juga semakin kompleks. Kondisi ini menuntut sistem hukum yang mampu memberikan kepastian dalam penyelesaian sengketa, melindungi hak para pihak, serta menciptakan proses yang transparan dan dapat diprediksi.

Bali sendiri tengah mengarahkan pembangunan yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pelestarian budaya lokal. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara perkembangan investasi dan kualitas pembangunan jangka panjang.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan regulasi yang diharapkan dapat mendukung pemerataan pembangunan menuju wilayah Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong penyebaran investasi agar tidak hanya terpusat pada kawasan tertentu.

Salah satu topik utama dalam konferensi adalah pembahasan mengenai UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency, sebuah kerangka hukum internasional yang dirancang untuk mempermudah koordinasi penyelesaian perkara restrukturisasi dan kepailitan yang melibatkan lebih dari satu yurisdiksi. Penerapan prinsip-prinsip tersebut dinilai dapat meningkatkan kepastian hukum sekaligus memperkuat kepercayaan pelaku usaha dalam menjalankan investasi lintas negara.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia, Todotua Pasaribu, menilai bahwa kepastian hukum merupakan salah satu faktor penting dalam membangun iklim investasi yang kompetitif. Selain kemudahan perizinan, investor juga membutuhkan jaminan bahwa kegiatan usahanya didukung oleh regulasi yang jelas, konsisten, dan memberikan perlindungan hukum.

Di sisi lain, efektivitas pembaruan regulasi juga memerlukan kesiapan sumber daya manusia, kapasitas kelembagaan, serta koordinasi antarlembaga agar implementasinya dapat berjalan secara optimal.

Sudut Pandang

Persaingan menarik investasi saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh besarnya insentif atau kemudahan perizinan. Kepastian hukum menjadi salah satu faktor yang semakin diperhatikan oleh investor ketika memutuskan menanamkan modal di suatu daerah.

Bagi dunia usaha, kepastian hukum memberikan rasa aman dalam menjalankan bisnis dan menyelesaikan persoalan apabila terjadi sengketa. Sementara bagi pemerintah dan masyarakat, sistem hukum yang kuat dapat mendukung terciptanya investasi yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Namun, kepastian hukum hanyalah salah satu bagian dari ekosistem investasi. Kualitas infrastruktur, ketersediaan sumber daya manusia, konsistensi kebijakan, kemudahan layanan publik, serta komitmen menjaga lingkungan juga menjadi faktor yang saling melengkapi dalam membangun daya saing daerah.

Bagi Bali, tantangan ke depan bukan hanya meningkatkan nilai investasi, tetapi juga memastikan bahwa investasi tersebut mampu mendorong pemerataan pembangunan, menghormati karakter budaya lokal, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bagaimana Bali Menjadi Bali? Jejak Leluhur, Hindu-Buddha, Kerajaan, Jawa, dan Tiongkok yang Membentuk Pulau Dewata

Jejak sejarah dan kebudayaan yang membentuk Bali melalui perjalanan panjang lintas zaman. Ketika mendengar kata Bali , yang terbayang biasan...