DENPASAR – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau Bedah Rumah di Bali mendapat peningkatan alokasi yang sangat besar pada 2026. Dari 31 unit pada 2025, alokasi tahun ini meningkat menjadi 4.184 unit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali.
Pelaksanaan program tersebut salah satunya ditinjau di Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Senin (10/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung proses perbaikan rumah yang menjadi bagian dari program peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Kunjungan tersebut dilakukan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait bersama Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, serta jajaran pemerintah daerah dan pihak terkait.
Bantuan Rp20 Juta untuk Setiap Unit
Salah satu rumah yang ditinjau berada di Banjar Oongan, Kelurahan Tonja. Rumah tersebut merupakan salah satu penerima BSPS dengan nilai bantuan Rp20 juta.
Pekerjaan perbaikan dimulai pada 1 Agustus 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Agustus 2026. Perbaikan mencakup sejumlah bagian rumah, antara lain rangka atap, ring balok, penutup atap atau genteng, lantai, pintu, dan jendela.
Pembangunan rumah penerima juga mendapat dukungan swadaya masyarakat sebesar sekitar Rp4,088 juta.
Di Kelurahan Tonja, selain penerima yang rumahnya ditinjau, terdapat empat calon penerima BSPS lainnya, yakni I Ketut Budiarsa, I Komang Widana, I Wayan Suana, dan I Made Suara.
4.184 Unit Tersebar di Bali
Secara keseluruhan, Provinsi Bali memperoleh alokasi 4.184 unit BSPS pada 2026. Alokasi tersebut terdiri atas 1.113 unit di wilayah perdesaan, 2.812 unit di wilayah pesisir, dan 259 unit di wilayah perkotaan.
Jumlah tersebut meningkat sangat tajam dibandingkan 2025 yang hanya mencapai 31 unit. Artinya, terdapat tambahan 4.153 unit atau peningkatan sekitar 13.397 persen dalam satu tahun.
Untuk wilayah perkotaan, termasuk Kota Denpasar, alokasi yang diberikan mencapai 259 unit. Program ini diarahkan untuk membantu masyarakat meningkatkan kondisi rumah yang belum memenuhi standar kelayakan hunian.
Pelaksanaan Diminta Transparan
Dalam peninjauan di Tonja, pelaksanaan BSPS juga menjadi perhatian dari sisi transparansi dan pengawasan. Program bantuan pemerintah tersebut diminta berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan tidak disalahgunakan.
Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta unsur TNI dan Polri juga didorong untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik.
Peningkatan jumlah bantuan yang cukup besar membuat koordinasi dan pengawasan menjadi penting agar ribuan unit rumah yang masuk dalam program BSPS 2026 dapat dikerjakan sesuai rencana dan memberikan manfaat kepada masyarakat penerima.
Program Bedah Rumah di Bali pada 2026 tidak hanya menyasar perbaikan bagian fisik rumah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Dengan alokasi 4.184 unit, pelaksanaan program di berbagai wilayah Bali diharapkan mampu mempercepat peningkatan kualitas rumah masyarakat yang membutuhkan.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar