DENPASAR – Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran perusahaan dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bali.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (10/8/2026), tidak hanya menandai perjalanan 15 tahun Jamkrida Bali Mandara, tetapi juga diisi dengan peluncuran logo baru sebagai bagian dari proses rebranding perusahaan, penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR), serta apresiasi kepada sejumlah mitra kerja.
Dalam momentum tersebut, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa penguatan UMKM harus tetap menjadi bagian penting dari arah pengembangan PT Jamkrida Bali Mandara. Perusahaan diharapkan terus menjalankan fungsi penjaminan untuk membantu pelaku usaha yang memiliki usaha layak tetapi menghadapi keterbatasan akses pembiayaan.
PT Jamkrida Bali Mandara dibentuk pada 2010 sebagai perusahaan penjaminan daerah. Perusahaan tersebut mulai beroperasi pada 14 Juni 2011 dengan tujuan antara lain memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah dan luas kepada masyarakat Bali melalui layanan penjaminan.
Melalui layanan penjaminan, pelaku UMKM dapat memperoleh dukungan akses pembiayaan dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. Jamkrida Bali Mandara saat ini memiliki sejumlah produk penjaminan, antara lain penjaminan kredit mikro dan kecil, Kredit Usaha Rakyat (KUR), KUR Daerah, serta berbagai layanan penjaminan lainnya.
Perkuat Akses Pembiayaan UMKM
Pada perayaan HUT ke-15 tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, yang membacakan sambutan Gubernur Bali Wayan Koster, menekankan agar perkembangan perusahaan tetap berjalan sejalan dengan tujuan awal pendiriannya.
Peningkatan jumlah UMKM yang memperoleh layanan penjaminan dinilai menunjukkan adanya kebutuhan terhadap akses pembiayaan yang lebih luas. Karena itu, kerja sama antara Jamkrida Bali Mandara dengan pemerintah kabupaten/kota serta lembaga keuangan di Bali diharapkan terus diperkuat.
Langkah tersebut penting agar semakin banyak pelaku UMKM di daerah dapat memperoleh akses pembiayaan untuk mempertahankan maupun mengembangkan usahanya.
Peran tersebut juga sejalan dengan dasar pembentukan Jamkrida Bali Mandara. Dalam dokumen resmi perusahaan disebutkan bahwa salah satu persoalan yang dihadapi UMKMK di Bali adalah keterbatasan akses permodalan, termasuk kendala pemenuhan agunan ketika mengajukan pembiayaan kepada lembaga keuangan.
HUT ke-15 Ditandai Rebranding
Selain penguatan peran bagi UMKM, perayaan HUT ke-15 menjadi bagian dari langkah transformasi PT Jamkrida Bali Mandara melalui peluncuran identitas visual baru.
Logo baru tersebut menggunakan sejumlah simbol yang menggambarkan arah dan identitas perusahaan. Candi bentar merepresentasikan keterbukaan dan kepercayaan, sedangkan monogram huruf “J” menjadi identitas Jamkrida.
Elemen berbentuk tren kenaikan menggambarkan pertumbuhan dan kemajuan. Sementara tiga pilar melambangkan tiga pihak dalam ekosistem penjaminan, yaitu terjamin, penjamin, dan kreditur.
Identitas baru tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memasuki tahap pengembangan berikutnya tanpa meninggalkan fungsi utamanya sebagai lembaga penjaminan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
CSR dan Apresiasi Mitra
Rangkaian kegiatan HUT juga diisi dengan penyerahan CSR untuk UMKM dalam ekosistem digital kepada Onishop dan Prada Tekno.
Selain itu, PT Jamkrida Bali Mandara memberikan token appreciation kepada sejumlah mitra yang selama ini mendukung pengembangan ekosistem penjaminan, antara lain PT Bank BPD Bali, Perbarindo Provinsi Bali, Badan Kerja Sama (BKS) LPD Bali, Gapensi, dan Dekopinwil Bali.
Kegiatan tersebut melengkapi rangkaian HUT ke-15 yang sebelumnya juga diisi kegiatan sosial dan lingkungan. Pada Juli 2026, Jamkrida Bali Mandara melaksanakan aksi bersih pantai di kawasan Pantai Padang Galak, Denpasar, sekaligus menyalurkan CSR sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-15.
Memasuki usia 15 tahun, PT Jamkrida Bali Mandara diharapkan semakin mampu memperluas akses penjaminan dan pembiayaan bagi UMKM. Dengan demikian, pertumbuhan perusahaan tidak hanya diukur dari sisi bisnis, tetapi juga dari manfaatnya bagi pelaku usaha, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan perekonomian Bali.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar